Blitar – Dalam rangka mempererat hubungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, Polsek Sananwetan kembali melaksanakan program Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Jumat (19/9/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Plt Lurah Sananwetan, Bu Nur, Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, Panit Binmas II Aipda Ririt, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, Babinsa Kelurahan Sananwetan Serka Anton dan Serda Harry, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sananwetan menunjukkan wujud kehadirannya secara langsung di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan, masukan, maupun aspirasi warga. Salah satu curhatan datang dari Sdri. Tatik, warga Perumahan GKR Sananwetan, yang mengeluhkan kebingungannya terkait mekanisme tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sdri. Tatik menuturkan bahwa dirinya beberapa hari yang lalu menerima surat tilang melalui sistem ETLE, namun masih belum memahami tata cara tindak lanjut dari surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, petugas kepolisian yang hadir memberikan penjelasan secara rinci. Disampaikan bahwa setelah menerima surat tilang ETLE, masyarakat diminta untuk memindai barcode yang tertera pada surat. Selanjutnya, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi melalui SMS berisi nomor register tilang dan kode BRIVA sebagai sarana pembayaran. Warga diimbau untuk menunggu hingga maksimal dua minggu sebelum melanjutkan pembayaran melalui kantor pos terdekat. Petugas juga menegaskan apabila surat tilang tersebut diabaikan, maka denda akan tetap muncul pada saat perpanjangan tahunan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap administrasi tilang wajib diselesaikan sesuai ketentuan.
Program Jumat Curhat ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, tetapi juga wadah menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah kelurahan dan TNI. Dengan adanya keterbukaan dan komunikasi dua arah, diharapkan segala persoalan yang dihadapi warga dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat.
Polsek Sananwetan menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik serta menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan Jumat Curhat rutin dilaksanakan agar masyarakat merasa lebih dekat dan tidak segan menyampaikan aspirasi maupun kendala yang mereka hadapi sehari-hari.


Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru