Polsek Sananwetan bersama puskesmas Sananwetan melaksanakan penjemputan dan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (01/09/21) pagi. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang berdomisili di Kecamatan Sananwetan diberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya isolasi.
Upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 sebagai salah satu usaha pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar yang ada di jalan Ir. Sukarno.
Kegiatan Covid Hunter Polsek Sananwetan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi atau bentuk dukungan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Sananwetan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan hari ini Polsek Sananwetan bersama puskesmas Sananwetan melaksanakan penjemputan di wilayah hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 4 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar dengan rincian 3 warga Jalan Trowulan dan 2 warga Jalan Nias.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana