
Wilayah kelurahan Gedog yang merupakan wilayah hukum Polsek Sananwetan terdapat salah satu warga yang meninggal konfirm Covid-19. mendapat informasi tentang adanya warga yang meninggal karena positif Covid-19 di Rumah Mardi Waluyo Kota Blitar, menyikapi hal tersebut, personil Polsek Sananwetan melakukan pengawalan dan pengamanan sampai acara pemakaman selesai.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menyampaikan, Polsek Sananwetan lakukan pengawalan dan Pengamanan mulai dari Pemulasaran pasien meninggal yang positif Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit sampai dengan pemakaman oleh relawan kecamatan Sananwetan. Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh tim Pemulasaran jenazah dari Relawan satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
Selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar. Tidak ada penolakan dari warga setempat dan diharapkan warga tidak menyepelekan Covid-19 dan taati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mentaati protokol kesehatan diharapkan mampu menekan angka Covid-19 baik penularan maupun meninggal dunia.

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal
Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Gandeng Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari