Polsek Sananwetan mendapat informasi kembali salah satu warga Kecamatan Sananwetan tepatnya warga Gedog meninggal dunia konfirm Covid-19. Personil Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melakukan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman TPU Gedog kelurahan Gedog kecamatan Sananwetan, Senin (23/08/2021).
Wilayah kelurahan Gedog yang merupakan wilayah hukum Polsek Sananwetan terdapat salah satu warga yang meninggal konfirm Covid-19. mendapat informasi tentang adanya warga yang meninggal karena positif Covid-19 di Rumah Mardi Waluyo Kota Blitar, menyikapi hal tersebut, personil Polsek Sananwetan melakukan pengawalan dan pengamanan sampai acara pemakaman selesai.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menyampaikan, Polsek Sananwetan lakukan pengawalan dan Pengamanan mulai dari Pemulasaran pasien meninggal yang positif Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit sampai dengan pemakaman oleh relawan kecamatan Sananwetan. Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh tim Pemulasaran jenazah dari Relawan satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
Selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar. Tidak ada penolakan dari warga setempat dan diharapkan warga tidak menyepelekan Covid-19 dan taati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mentaati protokol kesehatan diharapkan mampu menekan angka Covid-19 baik penularan maupun meninggal dunia.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung