Sananwetan, 14 April 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Senin, 14 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Pelayanan tersebut dilakukan oleh petugas piket dari Unit Intelkam Polsek Sananwetan sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Proses pembuatan SKCK berlangsung dengan lancar, profesional, dan transparan.

Warga yang mengurus SKCK mengaku merasa aman dan nyaman selama proses berlangsung. Petugas dengan sigap membantu setiap tahapan administrasi dan memastikan seluruh persyaratan diproses dengan cepat dan tepat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.