Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengawali aktivitas kepolisian melalui pelaksanaan Pos Pengaturan Pagi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan pada Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Pos Pengaturan Pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas, seperti berangkat bekerja, ke sekolah, maupun menjalankan kegiatan lainnya. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pada pagi hari.

Dalam pelaksanaannya, Pos Pagi Polsek Sananwetan difokuskan di beberapa titik rawan kepadatan arus lalu lintas. Adapun titik-titik yang menjadi fokus pengaturan antara lain Simpang Tiga Jalan Majapahit, Simpang Tiga Jalan A. Yani, Simpang Tiga Jalan Enggano, serta Simpang Empat Jalan Madura. Di lokasi-lokasi tersebut, anggota kepolisian tampak aktif melakukan pengaturan lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menyampaikan bahwa kegiatan Pos Pengaturan Pagi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di pagi hari.

Dengan adanya Pos Pengaturan Pagi, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan kemacetan, sekaligus tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan. Polsek Sananwetan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.