Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Minggu (29/08/2021).
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH mengatakan, salah satu warga Kecamatan Sananwetan yang meninggal karena covid-19 di salah satu rumah sakit di kota Blitar yang menjadi salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Sananwetan.
Mujianta menambahkan, menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan sampai acara pemakaman selesai untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain, dan memastikan prosesnya sesuai prosedur Prokes Covid 19.
Proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
“Walupun tidak ada penolakan dari keluarga atau warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Blitar. Polsek Sananwetan juga menyampaikan pesan agar masyarakat patuh protokol kesehatan, mengingat saat ini angka pasien Covid-19 masih cukup tinggi dan mengingatkan agar tetap mematuhi 6M yang telah diatur pemerintah.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung