Polsek Sanankulon – Sejauh ini kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih kurang. Hal ini terlihat dari masih banyaknya orang yang bergerombol dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, terlebih mereka yang enggan menggunakan masker. Oleh sebeb itu langkah pencegahan terus dilakukan jajaran Polsek Sanankulon dengan rutin menggelar operasi yustisi secara hunting ddengan sasaran kedai dan warkop tempat nongkrong.
Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan salah satunya adalah penggunaan masker. Penertiban ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimanapun berada. Hal ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang selanjutnya petugas melaksanakan penegakkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Terpisah Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa petugas juge memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berada di ruang publik. Petuga juga memberikan sanksi sosial dan sanksi lainnya kepada para pelanggar protokol kesehatan. Selain itu petugas juga memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut. Sebelum memberikan masker, petugas menyampaikan pengarahan terkait pentingnya penegakan aturan protokol kesehatan dalam upaya mencegah wabah Covid-19. ungkap Kapolsek.
Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Arum
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Polres Kediri Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Berbagi Helm Gratis di Area CFD
Polres Probolinggo Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Debat Pamungkas Pilkada 2024