Untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah Polsek Sanankulon, personil Polsek Sanankulon melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan, Puskesmas , Kantor Pos maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Sanankulon, Senin (29/03/2023).
Dengan kendaraan mobil Patroli, petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Polsek Sanankulon.
Dalam kesempatan tersebut petugas Patroli memberikan himbauan kepada penjaga di Perbankan, Puskesmas, Kantor Pos agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Selain itu kami akan terus berupaya memelihara serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sanankulon, diantaranya adalah dengan melakukan patroli baik waktu siang maupun pada malam hari secara rutin di sejumlah obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kab Blitar.
Kami senantiasa hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mereka harus lebih waspada bersama mencegah tindakan kriminal,” pungkas AIPTU Hermanto.


Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C