Polsek Sanankulon – Anggota Polsek Sanankulon Brpka Dian Sulistrianto beserta Brigadir Dani Arika terus melaksanakan kegiatan yustisi perupa pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Langkah ini sebagai upaya untuk menekan angka kasus positif covid agar tidak semakin mningkat. Rabu (26/5). Kesadaran serta kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini dipandang perlu menjadi nilai keutamaan dalam masyarakat. Disiplin protokol kesehatan perlu tumbuh menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran masyarakat dengan harapan warga masyarakat kita semua terlindungi dari ancaman wabah Covid-19 ini.
Dari data yang ada, setidaknya ada 8 orang yang tidak patug protokol kesehatan berupa tidak menggunkanmasker saat diarea publik. Dapat disimpulkan bahwa kesadaran akan kepatuhan terhadap prokes pencegahan Covid-19 relatif masih rendah. Hal ini ditunjukkan dari masih banyaknya warga masyarakat yang enggan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Dalam pelaksananya anggota juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.” ungkap Kapolsek.
Lintasi Jalan Setapak, Polres Malang Kawal Distribusi Logistik Pilkada ke TPS Terpencil
Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024
Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan
ANGGOTA POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PENGAMANAN TPS PILKADA 2024