Polsek Sanankulon – Anggota Samapta Polsek Sanankulon sedang melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dengan sasaran pertokoan dan minimarket di Desa Kalipucung. Rabu (13/4/22). Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan pada jam rawan kriminalitas sebagai upaya cegah gangguan kamtibmas dengan kehadiran petugas dilapangan.
Aipda Heri Kristanto selaku anggota Samapta mengatakan bahwa dimasa pandemi saat ini potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi sewaktu waktu. “Disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak dari masyarakat mengalami penurunan penghasilan yang dapat berakibat pada naiknya potrensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang dapat terjadi dimasyarakat. Oleh sebab itu maka intensitas kegiatan pencegahan atau preventif berupa patroli kewilayahan pada sasaran tertentu dapat menekan angka tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.” tutur Aipda Heri.
Sementara itu secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa selain melaksanakan patroli kamtibmas, petugas juga berikan himbauan tentang kedisiplinan masyarakat untuk terapkan protkes guna cegah penyebaran Covid-19.
“Petugas kami dilapangan senantiasa memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Selain itu dianjurkan pula segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami gejala seperti batuk, demam dan kesulitan bernapas, dengan menjelaskan rekam jejak serta riwayat perjalanan kepada petugas kesehatan. Ini semua agar kita dan keluarga terlindungi dari wabah Covid-19”. pungkas Kapolsek.
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis