Polsek sanankulon melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Sumberingin Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon.
Aiptu Hermanto mengungkapkan operasi yustisi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran covid-19.
“Pada umumnya sudah taat prokes, meskipun masih ada satu dua orang yang tidak taat prokes, alasannya macam-macam, ada yang lupa bawa, ada yang terjatuh pas dijalan dan ada juga yang bawa tapi tidak dipakai”. Jelas Aiptu Hermanto
Ditempat terpisah, Kapolsek Sanankulo AKP Budi Agus Santosa S.H menjelaskan selama pelaksanaan operasi yustisi, pihaknya akan memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker. Pelaksanaan operasi dilaksanakan pagi hari, siang maupun malam hari.
“Kami berharap masyarakat memakai masker bukan disaat ada petugas atau ada operasi yustisi saja, namun karena atas dasar kesadaran sendiri sehingga secara tidak langsung kita menjaga diri sendiri dan orang lain dari virus Covid – 19 yang telah mewabah seantero dunia”. Tutup Budi Agus.


NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan
Gaktur Pagi Polsek Sukorejo, Wujud Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan