Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon dibawah kendal langsung Kapolsek AKP Wahono bersama dengan 11 anggota melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang diselenggarakan di depan Mapolsek. Senin (21/12). Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplikan warga masyarakat pengguna jalan agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, orang-orang yang tidak memakai masker itu dikenakan pendataan terlebih dahulu kemudian diberi tuguran baik lisan maupun tertulis. “Sanksi kami berikan dari ringan seperti teguran tertulis, lisan, hingga administrasi atau sidang tindak pidana ringan/Tipiring.” tutur Kapolsek.
Kapolek Sanankulon AKP Wahono menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dengan memberikan himbauan agar masyarakat dapat semakin tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin. Penegakan sanksi ditegaskan telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. ungkap Kapolsek.


Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal
Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif
Polres Lumajang Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Watu Pecak
Pastikan Kelancaran, Polsek Sukorejo Awasi Arus Balik Lebaran