Polsek Sanankulon – Operasi Yustisi penting dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat hulu. Dengan dilaksankan operai yustisi ini harapannya semua lapisan massyaraat tertib dalam menggunakan masker disetiap aktifitas yang dilakukan baik dirumah atau sedang diluar rumah atau bahkan saat dijalan. Polssek Sanankulon terus melaksanakan kegiatan tersebut sebagai uapay untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kian hari warga yang terinfeksi terus mengalami penambahan.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari penularan Virus Corona. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplikan warga masyarakat pengguna jalan agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, orang-orang yang tidak memakai masker itu dikenakan pendataan terlebih dahulu kemudian diberi tuguran baik lisan maupun tertulis. “Sanksi kami berikan dari ringan seperti teguran tertulis, lisan, hingga administrasi atau sidang tindak pidana ringan/Tipiring.
Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. menambahkan bahwa kegiatan himbaun himbaun tentang protokol kesehatan kepada masyarakat harus selalu dilaksanakan. Saat melaksanakan tugas patroli kewilayahan antisipasi tindak kejahatan, petugas tidak bosan menyampaikan himbauan untuk tetap mematuhi prokes diantaranya menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, selalu menggunakan masker agar terlindungi dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putus. ungkap Kapolsek.
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura
Atur lalu lintas oleh Anggota Polsek Sukorejo Adalah Suatu Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat