Polsek Sanankulon – Aiptu Sudarsono selaku Kanit Sabhara mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Di masa pandemi Covid-19 ini, mengenakan masker dan melaksanakan aturan protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama. Bersama dengan unsur aparat lainnya seperti TNI, Satpol PP dan Puskesmas, selalu mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air sabun, dan menghindari kerumunan.
Sementara itu Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan Polri dan pihak pihak terkait terus berupaya menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 melalui operasi yustisi di seluruh wilayah. Dari data yang ada masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
“Masih kita jumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diruang publik. Oleh sebab itu petugas terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan yang disertai dengan pemberian sanksi bagi pelanggar prokes, harapannya agar angka kasus Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin”. ungkap Kapolsek.
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran
Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan
Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal
PETUGAS PIKET POLSEK PONGGOK RUTIN LAKUKAN PATROLI KE BANK BRI