Polsek Sanankulon – Tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah rutin Minggu pagi. Kegiatan ibadah tersebut mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian/Polsek Sanankulon agar tercipta situasi yang kondusif selama ibadah berlangsung. Minggu (28/2). “Kegiatan pengamanan ini merupakan pengamanan rutin dan semakin ditingkatkan lagi untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada saat kegiatan ditempat ibadah” ucap Aiptu Sunardi.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tempat- tempat ibadah contohnya pada saat kegiatan ibadah di Gereja merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada saat umat kristiani melaksanakan ibadah. Kita juga mengharapkan masyarakat untuk mengambil peranan dalam melakukan pengamanan. Partisipasi masyarakat diharapkan dilakukan dengan cara meningkatkan pengamanan diwilayah tempat tinggalnya masing-masing. Mengingat kembali tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, maka kegiatan pengamanan di gereja sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah.
Selain itu dihimbaua pula kepada para jemaat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan percepatan pemulihan kondisi dimasa pandemi. Apabila kita semua taat terhadap anjuran Pemerintah maka peluang untuk keluar dari masa pandemi ini semakin besar. ungkap Kapolsek.


Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru