Polsek Ponggok Polres Blitar Kota – Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Wilayah Ponggok , Anggota Polsek Ponggok gencar melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin serta Himbauan Protokol Kesehatan. Senin 14/03/2022.

Dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Ponggok Aiptu Suryanto . Personil  tersebut melakukan oprasi Yustisi penegakan disiplin dan himbauan prokes di Sekitar Pasar Tugurante . Dalam kegiatan tersebut, petugas  memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pedagang dan pegunjung pasar Tugurante Bendo.

Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H., mengungkapkan bahwa Polsek Ponggok akan terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka mendukung kegaitan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolsek  menandaskan bahwa selain kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan, personil Polsek Ponggok juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan.

Kita tidak mau underestimate, oleh karenanya Polsek Ponggok tetap aktif melaksanakan operasi Yustisi , dan memberikan Himbauan kamtibmas ataupun rawan pelanggaran protokol kesehatan,” Ungkap AKP Sony Suhartanto S.H.

Dari hasil pantauan pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin prokes ,pelanggaran masih didominasi oleh warga yang tidak memakai masker , untuk itulah kita tidak bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes ” Pungkas Kapolsek.