Polsek Ponggok menindak tegas penggunaan sound syistem digunakan untuk membangunkan warga saat sahur keliling, pada S. Sound syistem itu dikarenakan meresahkan warga.

Kapolres Blitar Kota AKBP TITUS YUDHO ULY, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ponggok AKP TRI MULIARSO, S.H. menuturkan penindakan terhadap sound syistem pada saat sahur membangun warga.

“Ronda sahur menggunakan sound system berlebihan dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tutur AKPTRI MULIARSO, S.H.

Menurut AKP TRI, pada penindakan itu dilaksanakan pada saat melaksanakan Patroli Sahur On The Road dilakukan oleh personel Polsek Ponggok.

Pada saat melaksanakan patroli gabungan mendapati para pemuda menggunakan kendaraan dan mengakut tumpukan sound syistem, di Desa/Kecamatan Ponggok.

“Langsung kita tertibkan dan kendaraan dan sound syistem tersebut kita amankan,” tegasnya.

Disampaikan AKP TRI, masyarakat diperbolehkan membangunkan orang sahur, namun dengan menggunakan peralatan tradisional. Karena Sahur on the road menggunakan sound sistem, selain mengganggu kenyamanan warga juga berpotensi yang tidak diinginkan.

“Boleh, namun demikian ronda sahur menggunakan alat musik kentongan atau alat tradisional lainya,” ucap AKP TRI.

Lanjut diungkapkan AKP TRI, pada bulan Ramadan ini Polsek Ponggok melaksanakan peningkatan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti premanisme, aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), petasan, perang sarung, petasan dan saur on the road menggunakan sound syistem berlebihan

“peningkatan patroli ini, diharapkan wilayah Kecamatan Ponggok tetap terjaga aman, nyaman dan kondusif. Namun demikian kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bila mengetahui segala aktivitas yang mencurigakan atau bisa langsung melaporkannya Polsek terdekat,” ungkap AKP TRI