Proses pendisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan di lingkup Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar saat pandemi Corona terus lakukan. Guna memastikan penerapan inpres nomor 6 tahun 2020, polisi di terus aktif dan massif mendisiplinkan masyarakatnya dengan berbagai kegiatan Kepolisian yang preemtif, persuasive dan Humanis. Senin (27/09). Seperti yang dilaksanakan Regu Patroli Polsek Ponggok yang di pimpin  Aiptu Rofiq tadi pagi, melaksanakan mobiling ke ke perbankan untuk melakukan dialogis sambil mengimbau warga untuk disiplin protokol kesehatan. “Kami pagi ini menyambangi beberapa titik / lokasi untuk menjaga harkamtibmas sekaligus dialogis. Diantaranya perbankan dan pasar cangkring” terang Aiptu Tofiq.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kecamatan Ponggok khususnya, dan juga diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran dan mengedepankan protokol kesehatan”lanjutnya. Senada dengan Aiptu Rofiq, Aipda Satriyo yang juga turut berpatroli mengatakan “kami mengajak masyarakat dalam beraktifitas agar memakai masker, jika kedapatan mengabaikan protokol kesehatan maka akan dilakukan penertiban sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan di tempat umum / sarana publik guna memutus penyebaran covid -19”ucapnya.