
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo melalui Kasihumas Iptu Punjung setyo Himawan menyampaikan telah menurunkan sound system dari satu truk peserta karnaval yang dianggap melebih kapasitas yang telah disepakati bersama antara panitia dan Muspika.
“Memang betul, ada penurunan sound system di acara karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu kemarin,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo, Senin (28/8/2023).
Iptu Punjung menambahkan, dalam karnaval itu sebelumnya sudah disepakati oleh Muspika soal penggunaan sound system maksimal 4 sub.
Pada saat pemberangkatan di start, semua peserta sudah mengikuti aturan menggunakan soundsystem 4 subwoofer.
Kemudian, di tengah perjalan kegiatan, ada satu truk yang terdapat membawa sound system 8 subwoofer masuk di rombongan karnaval diketahui oleh bhabinkamtibmas.
Karena tidak mematuhi aturan, panitia bersama Kapolsek Ponggok dan anggota menghentikan dan menurunkan sound system dari salah satu truk peserta karnaval.
“Untuk sound system, sebagian diturunkan, hanya disisakan empat sub. Mereka boleh melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Iptu Punjung menjelaskan, satu truk peserta karnaval yang menggunakan sound system dengan kapasitas melebih kesepakatan itu tidak berangkat dari start.
“Peserta tersebut tidak berangkat dari start. Mereka masuk ke rombongan perserta karnaval di tengah perjalanan,” katanya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle sound system di masyarakat.
Selain itu, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system di kegiatan karnaval.

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Laksanakan Patroli Malam Obvit SPBU di Ds Pikatan