
Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Ponggok.
Dalam giat tersebut pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker untuk dipakai.
“Adapun masker yang dibagikan kepada warga masyarakat sebanyak 50 masker,” katanya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ber Sekala Besar secara Mikro dalam rangka penanganan Covid 19 di wilkum Polsek Ponggok, tambahnya. Lebih lanjut dikatakannya, Ini ikhtiar bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART