Blitar – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan pasar serta sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran Komplek Pasar Cangkring Desa Gembongan Kecamatan Ponggok dan pusat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Ponggok.
Pagi ini, anggota Polsek Ponggok yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Ponggok Aiptu Joko Umbaran bersama anggota jaga melaksanakan patroli harkamtibmas di pasar Cangkring untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta edukasi Pendisiplinan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Kamis pagi (12/11)

Dalam kesempatan tersebut Aipda Joko ,menghimbau secara langsung kepada pedagang maupun pengunjung pasar Cangkring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami himbau kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan pengelola pasar untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Aipda Joko.
Lebih lanjut menurut Kanit Binmas bahwa, “Pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang sangat mungkin salah satu dari mereka secara tidak sadar terpapar virus corona, sehingga sangat perlu kita edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 serta dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru,”pungkasnya.
Kanit Binmas mengatakan untuk mengawal dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan ini, personil Polri bersama Instansi terkait dan komponen masyarakat lainnya akan selalu berupaya secara terus menerus ditempat tempat umum seperti pasar tradisional yang ada di wilayahnya