Polsek Ponggok Polres Blitar Kota – Setelah terjadinya kebakaran gunung di Gunung Pegat Desa Langon Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Minggu (09/09/2023) malam. Anggota Polsek Ponggok Aipda Jauhari Fitriantok, Aipda Suprianto, Bripka Jarwo Supandi dan Brigadir Moch. Rendra Ashari melaksanakan patroli Karhutla.

Kapolsek Ponggok mengatakan, Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat untuk waspada agar tidak membuang putung rokok sembarangan, dan dilarang membakar lahan/kebun“Ujarnya

Ia juga menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. Sehingga diakuinya ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H., berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Ponggok.

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar lahan dan hutan,” Tuturnya.

“Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan dan instruksi pimpinan tingkat atas dalam atensinya menjaga wilayah dari Karhutla yang sangat membahayakan bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan di sekitarnya,” Tutup Kapolsek Ponggok