Polsek Ponggok melaksanakan pengamanan kegiatan Seni Jaranan dalam rangka hajatan warga di Desa Kawedusan Kecamatan Pongok Kabupaten Blitar, pada Sabtu (29/04/23).

Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau pengunjung yang menyaksikan kesenian jaranan agar waspada terhadap barang bawaan dan berhati-hati saat memarkir kendaraan bermotor.

Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Prayitno, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dilaksanakan guna menjaga keamanan di sekitar lokasi kesenian jaranan karena rawan tindak kejahatan terutama curanmor

“Kegiatan pengamanan sendiri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik hajat beserta tamu undangan, sehingga acara tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar,” terang Iptu Agus.