Polsek Ponggok Polres Blitar Kota | Kanit Samapta Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aipda Satriyo bersama Kanit Propam Aiptu Abd. Rofiq dan KA SPKT 2 Aiptu Agung anggota lainnya memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Karyawan SPBU Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Kamis (20/07/2023) malam.

Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan terutama kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di lingkungan sekitar.

Dan dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta Aipda Satriyo Polsek Ponggok memberikan Himbauan agar petugas SPBU dapat mengantisipasi kebakaran dengan tidak membuang putung rokok sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas.

Selain itu kepada pemilik kendaraan, agar dalam mengisi bahan bakar untuk taat terhadap peraturan yang telah di tetapkan oleh pihak SPBU guna meminimalisir terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H.  menyampaikan “Himbauan kamtibmas selalu kami lakukan. Hal seperti ini dilakukan setiap hari, untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Ponggok,” Pungkas Kapolsek Ponggok.