Polsek Ponggok melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) kesenian tradisional Jaranan yang digelar di Dusun Sumbernanas Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. (10/05/2025)

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Petugas Polsek Ponggok melakukan pemantauan langsung di lokasi kegiatan, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada penonton dan penyelenggara agar tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ponggok juga memberikan arahan kepada pihak tuan rumah dan penanggung jawab acara kesenian agar mematuhi perizinan yang telah diberikan, yakni batas waktu kegiatan hingga pukul 24.00 WIB. Selain itu, petugas memastikan tersedianya area parkir yang aman bagi para penonton guna mencegah kemacetan dan tindak kejahatan.

Kegiatan patroli dilakukan secara menyeluruh di sekitar area acara, termasuk pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor dan keributan antar penonton. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap tindak kriminalitas.