Polres Blitar Kota – Petugas terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan maupun laka lantas, Rabu (12/12/2018).

Untuk membirukan wilayah hukum Polsek Ponggok dengan bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.

Selain Patroli Blue Light tersebut petugas juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.

Guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat yang melakukan aktifitas pada malam hari tidak terlalu was – was dengan kehadiran petugas di tengah – tengah masyarakat, tandas petugas.

(Hms/aluk)