Kanit Binmas Aipda Kukuh Setyawan, S.H., bersama anggota mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di salah satu rumah yang ada di Desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Dalam Jumat curhat kali ini polsek ponggok mendapati Keluhan dan masukan dari salah satu warga yang mana Adanya warga pendatang yang belum melengkapi surat/ administrasi boro atau pindah tempat yang memiliki permasalahan hutang piutang sehingga, banyak korban yang mendatangi rumah kontrakan nya di waktu malam akibatnya meresahkan lingkungan.

Aipda Kukuh menyampaikan bahwa menyikapi masalah adanya warga pendatang yang belum melengkapi administrasi boro atau pindah tempat tersebut pihak pemerintah Desa Bendo yang punya kewenangan untuk menertibkan.

”Selanjutnya adanya masalah hutang piutang diharapkan pihak korban dan pelaku diharapkan untuk dapat segera menyelesaikan dengan baik /kekeluargaan sehingga tidak berdampak pada lingkungan, namun kalau memang tidak dapat diselesaikan dengan mediasi dipersilahkan kepada korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib apabila memang ada unsur pidananya”. Tutupnya

Kanit Binmas mengharapkan semua pihak dapat menghormati dan menjaga situasi Kamtibmas, tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri atau intimidasi sehingga dapat membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif dan menimbulkan masalah baru