
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.,menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di lokasi publik
“Selain memberikan himbauan juga dalam upaya menertibkan masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan untuk patuh dan disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak fisik guna menekan penyebaran covid -19” jelasnya
Sasaran patroli penertiban protokol kesehatan mencakup area publik yang banyak di kunjungi masyarakat seperti perbankan, spbu, Pertokoan maupun warung kopi yang menyediakan fasilitas wifi
Kegiatan pendisiplinan protokoler kesehatan ini merupakan implementasi inpres no 6 tahun 2020,yang mana adalah sebagai pemutus penyebaran virus covid 19 di wilayah ponggok khususnya dan indonesia pada umumnya,pungkas Kapolsek Ponggok.

Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup
Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI AREA SEKITAR ALFAMART
Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif