Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. bersama anggota piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga ditemukan tewas akibat gantung diri di dalam rumah kosong yang berada di Dsn Kalicilik Desa Candirejo Kec. Ponggok Kab. Blitar .Jumat (25/03/2022).

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan, mendapati laporan warga, anggota polsek langsung mendatangi dan mengamankan TKP. Selanjutnya beserta tim Inafis Polres Ponggok melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi.

Korban diketahui bernama MISDI, umur 56 Tahun, Laki laki, Islam, Tani, alamat Dsn Kalicilik RT 02 RW 09 Desa Candirejo Kec Ponggok Kab .Blitar.

Korban diketahui saksi sekitar pukul 17.30 WIB sudah tergantung pada ranjang kayu jati dengan mengunakan kain warna merah,awalnya pada hari Jumat,25 Maret 2022 sekitar pukul 17.30 Wib sewaktu saksi Sdr.BUDI dan Sdr.NUR KHOLIK akan membetulkan pompa listrik yg berada di belakang rumah kosong yg tidak di tempati oleh saksi,selanjutnya sewaktu saksi membuka pintu belakang rumah melihat lantai kotor selanjutnya saksi mencari kain untuk lap untuk membersihkannya, sewaktu saksi Sdr.BUDI membuka pintu kamar yang berada dibelakang saksi melihat Sdr.MISDI sudah dalam keadaan posisi duduk tergantung dengan menggunakan tali kain warna merah mengikat di ranjang yang terbuat dari kayu.
Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke warga dan ke Perangkat desa selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ponggok menerima laporan kejadian tersebut petugas Polsek Ponggok dan petugas Identifikasi Sat Reskrim melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan di TKP korban mengantung diri dengan kain warna merah  sepanjang kurang lebih 1 meter. Tambang diikatkan ke ranjang  yang ada di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan lidah menjulur dan tergigit,Panjang mayat 165 Cm,tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,dari tanda yang ditemukan merupakan ciri khas gantung diri dan belum diketahui penyebab gantung diri.

Kapolsek Ponggok menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.