Aparat Polsek Ponggok mendatangi dan melakukan olah TKP awal kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (14/5/2023).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB melibatkan kendaraa antara sepeda motor Honda Beat tanpa No. Pol kontra Honda Scoopy AG 2059 QG.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan bermula saat kendaraan Honda Scoopy No. Pol AG 2059 QG yang dikendarai AM (lk, 50 thn) melaju dari arah utara menuju selatan, sampainya di sebelah utara SPBU Bacem dari arah berlawanan ada sepeda motor Honda Beat Tanpa No. Pol yang dikendarai AA (lk, 15 tahun) melakukan jumping atau mengangkat roda depan. Dikarenakan tidak bisa menguasai kendaraanya, AA oleng ke sisi timur dan membentur kendaraan AM ke sisi timur jalan. Pengendara AM terpental ke arah barat dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan AA terpental ke sisi timur jalan dan mengalami luka patah kaki dan bagian kepala.
“Personil Polsek Ponggok telah melakukan olah TKP awal dan mengamankan korban ke Rumah Sakit selanjutnya kejadian ini diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota,” Ungkap Aipda Jauhari saat mendatangi TKP.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolsek Sukorejo Mengecek Anggota Yang Melaksanakan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung