Nglegok – Polsek Nglegok laksanakan giat patroli rutin guna tindak lanjut dari Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Nglegok Polres Blitar Kota hari Jum’at tanggal 10 April 2020. Sasaran patroli kali ini diarahkan ke warung kopi desa Penataran kecamatan Nglegok kabupaten Blitar. Dalam giat patroli disampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri khususnya tentang social distancing.

Petugas Polsek Nglegok yang melaksanakan patroli dipimpin Aiptu Sugeng Dalyono bersama 3 personil Polsek Nglegok sampaikan maklumat Kapolri dengan tujuan untuk antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Polsek Nglegok. Dengan mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada dirumah dan tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak serta mengikuti maklumat Kapolri untuk jaga jarak diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona.