
Dari laporan warga, pencurian ini terjadi di salah satu kebun milik warga atas nama Mesran. Dan pemilik lahan sudah mencurigai adanya tindak pencurian tersebut karena sudah 2 kali cabenya hilang.

Di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan pelaku berinisial SGT umur 42 tahun. Yang beralamatkan di Dusun Karangnongko RT.01 RW.09 Desa Modangan Kec. Nglegok. Serta juga mengamankan cabe hasil pencurian pelaku. Dengan total kerugian sekitar antara 150.000 sampai 200.000.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Nglegok untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di mako Polsek Nglegok.

KEGIATAN PELAYANAN PENGAMANAN HALAL BIHALAL PSWH CABANG BLITAR DI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG KECAMATAN WONODADI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light Demi Menekan Kejahatan 3C Malam Hari
Cegah 3C, personel Polsek Sukorejo Gencarkan Patroli Blue Light