
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di Gelora Penataran. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inmendagri no. 35 tahun 2021 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi berhasil menjaring seorang pelanggar yang langsung diberi sangsi tipiring. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Inmendagri no. 35 tahun 2021 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan tertulis yang nantinya mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar.

Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Obvit Di Area Indomart Pikatan
Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Di Desa Pikatan
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit SPBU Di Desa Pikatan
PATROLI DIALOGIS POLSEK WONODADI DI WARKOP BLENDING ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS