Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota mendapat laporan kejadian warung tertimpa pohon roboh di wilayah hukum Polsek Nglegok. Petugas Polsek Nglegok segera mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021.
Tempat kejadian di pekarangan rumah bpk. Suswandiono desa Penataran Kecamatan Nglegok dimana didirikan sebuah warung yang disewa oleh sdr. Takim. Melihat situasi saat ini yang terdampak cuaca kurang bersahabat dan angin bertiup cukup kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang menimpa sebuah warung. Pohon yang tumbang diketahui pohon Pinisium diameter sekitar 140 cm. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H menyampaikan sekilas kejadian pohon tumbang tersebut yang diawali dengan angin yang bertiup cukup kencang. Pohon Pinisium yang berada di pinggir jalan depan patung koi ds. Penataran tiba – tiba roboh ke arah timur dan mengenai warung kosong sehingga warung tersebut rusak parah. Sebelumnya pohon pinisium tersebut sudah lama miring dikarenakan akarnya sudah membusuk. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar 4 juta rupiah.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu