Pada hari Jumat, 4 April 2025 pukul 11.45 WIB, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan ibadah Sholat Jumat di Masjid Husnul Khotimah, jalan Imam Bonjol Kec. Sananwetan, Kota Blitar. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian, curas, dan curanmor (3C), yang kerap terjadi di sekitar kawasan masjid saat umat Islam tengah beribadah.
Dengan kehadiran personel kepolisian di sekitar area masjid, jamaah merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Sholat Jumat. Pengurus masjid maupun para jamaah pun memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh pihak Polsek.
Kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kepolisian berharap, dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan
Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman
Polres Nganjuk Bersama Warga Tani Kembali Tanam Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Patroli Malam Polsek Sananwetan Antisipasi 3C, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga