Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan . Salah satunya adalah dengan melaksanakan patroli dan Himbauan serta sosialisasi peneraan Inpres No 6 Tahun 2020 ke pengunjung di warung area PIPP Kelurhan Sentul Kota Blitar, Selasa (5/1/2021)
Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah agar semua masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid 19 salah satunya dengan tidak berkerumun, menjaga jarak aman serta rajin cuci tangan.
Dengan disiplin menjalankan anjuran pemerintah ini di harapkan masyarakat memahami pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk menyambut era tatanan hidup baru atau adaptasi kebiasaan baru.
Dan himbauan ini di sampaikan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan menumbuhkan rasa disiplin menjaga pola hidup sehat dan bersih karena displin adalah vaksin untuk memutus penyebaran covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia
Anggota Polsek juga memberikan pesan kamtibmas agar situasi aman dan kondusif dilingkungan sekitarnya serta memberikan himbauan kepada pengunjung agar mematuhi himbauan petugas
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Polresta Malang Kota Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita