Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tahun baru di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, Minggu (3/1/2021)
Giat ibadah tahun baru hari Jumat di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”
BREAKING
- Patroli dialogis Polsek Nglegok di wisata candi Penataran beri himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas
- Patroli dialogis dengan pemilik toko emas beri himbauan antisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok
- Patroli siang Polsek Nglegok di ATM perbankan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga cegah aksi 3C
- Patroli malam berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di SPBU antisipasi tindak kriminalitas
- Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU



Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Dialogis Sambangi Obyek Wisata Sejarah Istana Gebang, Polsek Sananwetan Jalin Komunikasi dan Perkuat Sinergitas
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Wisata Kebon Rojo Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obvit Pertokoan Haimart Cegah Kriminalitas 3C