Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan . Salah satunya adalah dengan menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang makan atau nongkrong di angkringan di Jalan Mastrip di di wilayah Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar , Senin (28/6/2021)
Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah agar semua masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan cara menjaga pola hidup sehat dan bersih serta gunakan masker saat berada di luar rumah serta dan menjaga jarak aman.
Dengan disiplin menjalankan anjuran pemerintah ini di harapkan masyarakat memahami pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk menyambut era tatanan hidup baru atau new normal
Dan himbauan ini di sampaikan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan menumbuhkan rasa disiplin menjaga pola hidup sehat dan bersih karena displin adalah vaksin untuk memutus penyebaran covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia
Anggota Polsek juga memberikan pesan kamtibmas agar situasi aman dan kondusif dilingkungan sekitarnya.
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia