Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayanan kepada masyarakat untuk itu Anggota Polsek Kepanjenkidul dan Koramil Kota yang di pimpin oleh Panit Lantas Polsek Kepanjenkidul Iptu murdianto,S.H pada hari ini Kamis 10/9/2020 melaksanakan himbauan dan pendisiplinan penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kepada pedagang dan pengunjung taman Bendo
Tampak terlihat dengan penuh semangat dan tidak bosan bosannya panit Lantas, memberikan himbauan dan penyuluhan kepada para pedagang dan pengunjung taman Bendo agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan selalu memakai masker,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau pembersih lainnya untuk mencegah tertularnya covid 19 atau corona pasca adaptasi kebiasaan baru.
Kami akan terus memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para masyarakat selama pandemi covid 19 atau corona masih mewabah sehingga masyarakat akan sadar dan tetap selalu menggunakan masker menjaga jarak serta selalu mencuci tangan dengan sabun demi mencegah tertularnya virus corona,dan semoga covid 19 atau corona ini akan segera berakhir,” terang Iptu Murdianto.
Selain himbauan penerapan protokol kesehatan petugas juga berikan himbauan tentang kamtibmas agar selalu waspada terhadap hal yang memcurigakan dan jangan gunakan barang yang mengundang kejahatan seperti penggunaan emas dan barang berharga lainnya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayaj hukum Polsek Kepanjenkidul
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis