Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota
pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018 Pukul 11.30 Wib bertempat di Jl. Mastrip Kelurahan Kepanjen Kidul Kota Blitar unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul melaksanakan giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) saat melaksanakan kring serse di wilayah hukum kepanjen kidul telah menjumpai dan mengamankan pelaku premanisme yang minum-minuman keras, Pelaku an Ltf, berumur 38 tahun, pekerjaan Swasta, dengan alamat : Jl. Wilis Rt.03 Rw. 03 Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar dengan barang bukti yang diamankan yaitu 1 ( Satu) Botol ukuran aqua sedang miras jenis arak jowo. 

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologisnya pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018 sekira pukul 11.30 wib pada saat anggota Reskrim melaksanakan kring serse diwilayah hukum Polsek Kepanjen kidul kota Blitar tepatnya di Jl. Mastrip Kelurahan Kepanjen kidul Kota Blitar, saat melintas mendapati 1 (satu) orang sedang mengkonsumsi minuman keras di Jl. Mastrip Kepanjen kidul Kota Blitar, ketika dilakukan pembinaan pelaku mengaku mengkonsumsi Arjo untuk mengisi waktu luang sambil menunggu kawannya yg sedang dalam perjalanan menuju kota blitar dari arah malang dan dalam kegiatan tersebut diamankan barang bukti berupa 1(satu) botol aqua ukuran sedang berisi arak jowo dan 1 (satu) gelas plastik.