Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mendatangi tempat kejadian perkara yang menyebabkan kegaduhan terjadi di traffic light Jalan Kawi, Kota Blitar hari Senin tanggal 29 Juli 2019 yang disebabkan oleh sebuah mobil jenis VW Combi Nopol AD 8952 EC milik turis Australia bernama Paul Xaverius terbakar.
Mobil itu dikendarai pasangan suami istri Paul Xaverius dan Sri Dwi Rahayu. Sri istri Paul adalah warga Jl Pemuda Sumpono, Kota Blitar. Mereka hendak pergi ke kantor Imigrasi Blitar.
Petugas Polsek Kepanjen Kidul yang mendatangi tkp membantu mengatur kelancaran arus lalu lintas dan bersama pemadam kebakaran berusaha memadamkan mobil yang terbakar.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Ahmad Agus Fauzi, SH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian saat di perempatan lampu merah Jl Kawi, ada mobil VW combi yang dikendarai Paul Xaverius hendak menuju ke kantor Imigrasi kemudian ada pengendara lain yang memberi tahu bagian belakang mobil terbakar. Saat itu, posisi mobil berhenti di traffic light karena lampu traffic light menyala merah. Pengemudi langsung menepikan mobil di barat perempatan atau depan pos polisi. Kemudian, penumpang mobil keluar dari mobil. Apinya muncul dari bagian belakang mobil. Api langsung membesar membakar mobil. Petugas Polsek Kepanjen Kidul mendatangi tkp dan menghubungi pemadam kebakaran. Bersama petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar mobil Paul.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu