Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menindak lanjuti himbauan pemerintah tentang penggunaan masker dengan menggunakan Backbone Kidul yang diawaki 3 personil Aiptu Agung, Bripka Dian dan Bripka Alex CKC hari Senin tanggal 06 April 2020 laksanakan giat patroli dan tatap muka serta menghimbau warga Masyarakat agar mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sesuai dengan anjuran dari WHO.
Polsek Kepanjen Kidul tidak henti hentinya mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah penyebaran virus corona di wilayah kota Blitar khususnya kecamatan Kepanjen Kidul. Anjuran dari badan dunia WHO dan pemerintah untuk menggunakan masker dan tetap terapkan social distancing atau menjaga jarak satu sama yang lain. Cegah penyebaran virus corona demi kebaikan bersama dan tetap terapkan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan setelah melakukan aktifitas.
Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C