Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin dengan menggunakan Backbone Kidul hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 dipimpin Iptu Anjun memberikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang berkumpul diberbagai tempat di wilayah kecamatan Kepanjen Kidul untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

Langkah antisipasi ini untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Kepanjen Kidul kota Blitar. Masyarakat yang masih membandel diambil tindakan tegas dengan pembubaran paksa. Juga sampaikan apabila melawan dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.

Penyebaran virus corona di Indonesia sudah mulai membuat panik masyarakat, untuk itu Polsek Kepanjen Kidul sampaikan himbauan kamtibmas untuk cegah penyebaran virus corona. Yang paling penting saat ini dengan berdiam di rumah dan menerapkan social distancing di masyarakat untuk mencegah penularan virus corona dan terus berdo’a untuk kesehatan diri.