Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan giat koordinasi terkait adanya laporan adanya warga kelurahan Kauman yang berpergian dari Surabaya. Camat Kepanjen Kidul, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tiga pilar kelurahan terkait laporan warga yang bepergian dari Surabaya pada hari Minggu tanggal 19 April 2020.
Bhabinkamtibmas, Babinsa kelurahan Kauman bersama Kasi humas Polsek Kepanjen Kidul melakukan pendataan pada H. Roychan El Huni yang tinggal di jl. sungai hulu timur yang bersangkutan memang berprofesi sebagai Hakim di pengadilan agama di Surabaya yang mengharuskan untuk berpergian dari Surabaya ke Blitar dengan kereta api.
Yang bersangkutan terlah menjalankan prosedur untuk tidak keluar rumah dan juga menggunakan masker. dari pihak dinas kesehatan telah memberikan himbauan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh pemerintah. Cegah penyebaran virus corona dengan isolasi mandiri.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung