Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota melaksanakan koordinasi dengan kelurahan Kauman yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Anjun, perwakilan unit Intelkam Polsek Kepanjen Kidul dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kauman Bripka Ferdiyan hari Jum’at tanggal 15 November 2019 terkait dengan kedatangan Sdr Heru (Owner Maxi Brillian) yang meminta ijin pada pihak kelurahan untuk melepas banner yang di pasang oleh warga yang menghendaki penolakan dibukanya kembali Maxi Brillian.
Oleh Sekretaris kelurahan Kauman dijelaskan bahwa kelurahan Kauman tidak berwenang memberikan ijin pelepasan banner. Dan kemudian Sdr Heru saat ini berencana mengadukan pada Satpol PP dan Kepolisian (Polres Blitar Kota). Dalam koordinasi tersebut baik dari pihak kelurahan maupun Owner Maxi Brillian sdr Heru musyawarah untuk menemukan jalan keluar terbaik tentang banner penolakan warga dengan disaksikan pihak kepolisian khususnya Polsek Kepanjen Kidul sebagai pemelihara keamanan di wilayah kecamatan Kepanjen Kidul.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung