Polsek Kepanjen Kidul polres blitar kota pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 Wib Polsek Kepanjen Kidul baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman melaksanakan patroli dan pantau situasi keamanan di stasiun kota Blitar. Sampai dengan saat ini situasi di stasiun kereta api kota blitar terbilang masih biasa, belum tampak peningkatan jumlah penumpang baik yang datang dan yang hendak bepergian. Dalam kesempatan ini anggota Polsek Kepanjen Kidul berperan aktif dan dialogis dengan petugas stasiun serta petugas keamanan stasiun. Tidak lupa anggota Polsek Kepanjen Kidul sampaikan pesan kamtibmas untuk selalu berhati hati dan waspada. Tingkatkan patroli seputaran stasiun untuk mengantipasi hal hal yang tidak diinginkan dan yang mencurigakan. serta sekali waktu mengingatkan penumpang yang ada untuk selalu berhati hati dan waspada baik di perjalanan maupun di tempat tunggu dan mengingatkan jangan sampai barang bawaan tertinggal. Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan selalu menekankan untuk mengantipasi hal hal yang tidak diinginkan dan waspada baik dalam perjalanan maupun tempat lainnya. Bila bepergian jangan terlalu mencolok dan yang penting utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. Selalu ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dimanapun berada.
BREAKING
- POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
- JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
- POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
- Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
- Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana