Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, jajaran Polsek Sananwetan menggelar patroli malam. Salah satu fokus utama patroli ini adalah melarang penggunaan sound system dalam kegiatan ronda sahur.
Dalam patroli yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025, petugas mendatangi beberapa titik di wilayah hukum Polsek Sananwetan dan memberikan imbauan langsung kepada kelompok ronda sahur. Petugas meminta agar mereka tetap menjalankan tradisi ini dengan cara yang lebih santun, seperti menggunakan alat tradisional seperti kentongan.
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan ini. “Kami setuju dengan imbauan ini, karena kadang suara sound system terlalu keras dan justru mengganggu orang yang sedang istirahat,” ujar Sugeng salah satu warga.
Polsek Sananwetan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli rutin selama Ramadan demi menjaga ketertiban umum. Jika masih ditemukan penggunaan sound system yang berlebihan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan teguran hingga tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan suasana Ramadan tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
ANGGOTA POLSEK WONODADI KEGIATAN PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C