
Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E mengatakan saat melakukan patroli dunia maya, Tim Respati menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya “Pemuda Salah Asuhan” di Jalan Banyu Urip.
“Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman,” tutur AKBP Teguh, pada Jumat (18/10).
Dua pemuda yang berhasil diamankan diantaranya NN, (20 tahun), warga Kebraon Surabaya dan Al (16 tahun), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.
Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, Polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone dan
1 unit sepeda motor.
Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah sigap dan cepat dari Tim Respatti ini berhasil menghindari potensi konflik lebih besar di tengah masyarakat.
Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan menghimbau agar masyarakat proaktif turut menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan ke Polisi jika melihat ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Mari kita bersama – sama jaga Kamtibmas, dan segera laporkan ke Polisi jika melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya. (*)

Gelar Patroli Libur Lebaran, Polsek Sananwetan Sambangi Makam Bung Karno untuk Ciptakan Rasa Aman
Laksanakan Patroli Kamtibmas Hari Ketiga Lebaran, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU Antisipasi Penumpukan Kendaraan
Gelar Patroli Kamtibmas Hari Ketiga Lebaran, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM di Jalan Diponegoro
Ciptakan Situasi Aman di Obyek Wisata, Polsek Sananwetan Gelar Patroli Rutin Hari Ketiga Lebaran di Taman Kebon Rojo