
Berdasarkan hasil penilaian mall administrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Capaian tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo Polda Jatim sebagai salah satu satuan wilayah dengan pelayanan terbaik, disusul Polres Bojonegoro Polda Jatim yang memperoleh nilai 88,66.
Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jawa Timur.
Menurutnya, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penilaian ini juga merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi, guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan,” Kombes Harries.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
Ia menyampaikan, ke depan Polresta Sidoarjo Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik.
Upaya tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur, serta penguatan integritas dan profesionalisme anggota.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wakapolresta Sidoarjo. (*)

Pastikan Stok Aman, Polsek Sukorejo Lakukan Patroli dan Pengecekan BBM di SPBU Tanjungsari
Anggota Polsek Sukorejo Patroli dan Cek Ketersediaan BBM di SPBU Tanjungsari
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat