
Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.
Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.
Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.
“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.
Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Kapolda Jatim Cek Pos Terpadu dan Pos Pam di Surabaya Pastikan Layanan Mudik Berjalan Optimal
Layanan Humanis Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Lansia di Terminal Purabaya Saat Arus Mudik
Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar
Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Sukorejo Patroli Dialogis di ATM BCA Antisipasi 3C